Suyoto Siapkan Skenario Proyek Gas Cepu

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto mengaku telah mendapatkan pemaparan tentang rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) unitisasi Lapangas Gas Tiung Biru- Jambaran yang dikelola oleh Pertamina EP Cepu (PEPC). Bahkan pihaknya telah merapatkan dengan PEPC untuk rencana kebutuhan yang diperlukan dalam proyek tersebut.

“Karena ada tata kelola ruang kita yang menjadi bagian juga,” tegas dia.

Suyoto mengungkapkan, pihak operator juga sudah memberikan dokumen-dokumen dan melaporkan rencana-rencana kedepan proyek Gas Cepu. Untuk membahas hal tersebut dirinya telah memanggil semua instansi terkait yang ada di PoD sesuai instruksi Presiden.

“Dan saya akan ngomong tentang target nasional di Bojonegoro. Itu fokus kita,” ucap Ketua DPW PAN Jatim ini.

Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Suyoto, menyatakan, kunci sukses menyongsong proyek migas ini ada empat. Yang pertama adalah bisnisnya bagus, tekhnisnya handal, tata kelola dan legalnya mendukung, serta sosialnya mensupport.

“Keempat itu harus jalan. Jika tidak kegiatan mustahil dapat berjalan sesuai harapan,” tutur Kang Yoto.

Baca Juga :   Kontrak ExxonMobil di Indonesia Diperpanjang Hingga 2055, Nilai Investasi Capai US$10 Miliar

Menurut dia, dari empat hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memiliki dua bagian yakni  tata kelola dan legal karena ada rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang harus diputus, ijin lokasi, rekomendasi AMDAL dan lain-lain.

Oleh karena itu, lanjut Kang Yoto, dirinya telah meminta kepada semua pihak baik pemerintah pusat mupun provinsi untuk duduk bersama untuk membagi tugas sesuai wewenang masing- masing agar proyek berjalan lncar.

“Kenapa saya teriak-teriak soal PoD, agar kita tahu seperti apa perencanaan pengembangan itu,” tandasnya.

Dia menambahkan, dengan mengetahui rencana pengembangan proyek Gas Cepu itu dirinya dapat memberikan rekomendasi RTRW. Karena untuk menyusun RTRW perlu kajian akademis, pembahasan politis, dan meminta rekomendasi dari provinsi sampai pada pusat.

“Jangan sampai hal itu terlambat dilakukan, dan akhirnya pemkab yang disalahkan,” pungkas Suyoto.(rien).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *