SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Julukan Kabupaten Tuban, Jawa Timur sebagai Kota Wali tercoreng. Sebab baru-baru ini, Kepolisian Resort (Polres) Tuban disebut-sebut telah menangkap sebanyak 6 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat tengah asyik bermain judi di belakang pos penjagaan Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Namun dari enam aparat penegak peraturan daerah (Perda) yang digerebek itu hanya lima orang yang ditahan. Sebab satu anggota Satpol PP terbukti tidak ikut bermain judi. Ke lima anggota Satpol PP itu adalah RY,BS, Cy, Ek, dan Ag. Mereka semua adalah anggota Satpol PP Tuban yang sehari-hari bertugas menjaga pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Sumber SuaraBanyuurip.com menyebut, saat digerebek anggota Satpol  PP tengah asyik bermain judi domino. Mereka masih menggunakan atribut lengkap seperti seragam Satpol PP, sabuk, sepatu, dan sangkur.
“Mereka masih menggunakan seragam lengkap. Yang nangkap saya tahu betul anggota dari Polres Tuban,” kata sumber yang biasa melakukan aktifitas di kawasan tersebut meminta identitasnya tak disebut, Senin (12/8/2013).
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jum’at (9/8/2013) sore. Â Saat penangkapan itu sebenarnya pelaku sudah ganti shift. Â Namun mereka tidak pulang, malah melanjutkan bermain judi.
“Mereka sebenarnya sudah ganti shift pada pukul 1 siang. Tapi digerebek sekitar pukul 5 sore,” ujar sumber tadi, menambahkan.
Dikonfirmasi mengenai penangkapan anggota Satpol PP, baik Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, maupun Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, enggan membeberkan masalah itu. Mereka belum memberikan jawaban tegas kepada sejumlah wartawan yang mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
“Waduh, yang mana ya? Saya belum dapat laporan,” jawabnya melalui ponsel.
Senada juga dikatakan Kapolres Tuban, Ucu Kuspriyadi. Dia berdalih belum tahu penangkapan tersebut dan sedang ada acara.
“Sebentar, saya masih ada acara dan nanti konfirmasi lagi,” kelit Ucu Kuspriyadi. (edp)