SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kontraktor proyek Engineering Procurement and Contruction  (EPC)-1 sumur Banyuurip, Blok Cepu, PT Tripatra Engineers & Constructors, akan memberi jawaban atas tuntutan warga agar supervisor security, BB, dipindahtugaskan akan dijawab pada hari Selasa (20/08/2013) depan.
Kepastian itu merupakan hasil musyawarah perwakilan warga dengan pihak Tripatra, operator Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) dan tokoh masyaakta dari lima desa terdekat lokasi proyek. Pertemuan dari buntut aksi blokir jalan oleh warga berlangsung di salah satu warung di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Selasa (13/08/2013). Â Â Â
Pantuan di lokasi pertemuan menyebut, pertemuan dihadiri langsung oleh perwakilan dari MCL, Agus Qimulyanto, Ismail Mardi, Rendy; Koordinator Security Tripatra, Ruswandi, dan perwakilan tokoh masyarakat dari desa-desa wilayah Kecamatan Gayam. Yakni, Desa Mojodelik, Brabowan, Bonorejo, dan Desa Gayam.
Tukiyat, warga Desa Gayam, mengatakan, sesuai hasil pertemuan terkait dengan tuntuntan warga agar mengeluarkan BB dari proyek Banyuurip disepakati minggu depan.
“Keputusannya akan disampaikan pada hari Selasa (20/08/2013) mendatang. Kita tunggu hasilnya nanti, Mas,” kata pria yang juga tokoh masyarakat Desa Gayam tersebut.
Pujianto, warga lain dari Desa Bonorejo membenarkan jika keputusan akan disampaikan hari Selasa depan tersebut. Oleh karena itu, keputusan itu akan ditunggu hasilnya.
“Janjinya pak Ruswandi keputusan akan disampaikan selasa mendatang, Mas,” jelas Pujianto.
Dikonfirmasi terpisah, koordinator Security Tripatra, Ruswandi terkait dengan kejelasan keputusan yang disepakati tentang tuntutan warga tersebut melalui pesan pendek, Selasa (13/08/2013), hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aksi warga itu diduga buntut teguran yang dilontarkan Bb, oknum supervisor security PT Tripatra Engineers & Constructors kepada anggota security yang berasal dari warga lokal Bojonegoro. Diduga tegoran tersebut sampai menyinggung perasaan anggotanya, bahkan dianggap melecehkan.
Masalah tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara internal kedinasan. Dikabarkan diantara kedua petugas keamanan itu telah saling memaafkan. (sam)