597 Balon Ikuti Pilkades Serentak di Blora

SuaraBanyuurip.com - Ali Musthofa

Blora- Sebanyak 233 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada pada Minggu 25 Agustus mendatang. Ada 597 bakal calon (balon) yang akan bersaing merebutkan kursi nomor satu di pemerintahan desa.

Dari ratusan desa itu ada sejumlah desa yang hanya diikuti satu bakal calon kepala desa atau calon tunggal.

“Dari bakal calon sebanyak 597 orang yang sudah mendaftar sebagai calon kepala desa di panitia masing-masing desa, ada 34 orang diantaranya adalah bakal calon tunggal,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Blora, Winarno, Rabu (14/8/2013).

Winarno menjelaskan, semua bakal calon kepala desa yang maju dalam pilkades akan diverifikasi kelengkapan syarat pendaftarannya oleh panitia. Setelah itu mereka akan ditetapkan secara resmi menjadi calon kepala.

“Itu dijadwalkan pada 18 Agustus mendatang,” tambahnya.

Bagi desa dengan calon tunggal, kata Winarno, untuk menjadi calon kepala desa terpilih, maka harus mendapatkan dukungan suara minimal 50 persen ditambah satu suara. Syarat lainnya untuk pemilih yang menyalurkan suaranya harus mencapai 2/3 pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap di pilkades.

Baca Juga :   Hutan Grabagan Gundul Akibat Tambang Liar

“Itu yang menjadi kekhawatiran tersendiri, pasalnya ketentuan aturannya memang seperti itu,” ungkap dia.

Dia katakan, bila tidak terpenuhi kuota prosentase kehadiran pemilih serta perolehan suara yang kurang dari ketentuan, berarti akan dilakukan pilkades ulang.”Dan pilkades ulang ini biayanya ditanggung sendiri,” tegas mantan Asisten I Setda Blora ini.

Untuk menyelenggarakan pilkades, Pemkab Blora mengalokasikan dana yang telah dianggarkan dalam APBD 2013. Jumlah bantuan pilkades di setiap desa dihitung per pemilih sebesar Rp 5 ribu. Jadi setiap desa dipastikan akan mendapatkan subsidi dana APBD sebesar Rp 12 juta hingga 25 juta.

Pasca penetapan calon kepala desa akan ada tahap masa kampanye selama satu hari yakni pada Sabtu, 24 Agustus. Namun untuk pemasangan gambar dapat dilakukan oleh masing-masing calon sejak ditetapkan resmi oleh panitia pilkades.

“Waktu yang pendek itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi calon untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat,” pesan Winarno.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *