Aji Bojonegoro Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

UDIN

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bojonegoro, Jawa Timur menyayangkan sikap aparat penegak hukum di Indonesia yang tidak segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Wartawan Harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin. Pengusutan kasus yang terjadi pada 13 Agustus 1996 itu telah genap berjalan 17 tahun, tapi belum ada titik terang.

“Para pengambil kebijakan hukum di negeri ini seakan tak punya nyali dan tak ada keseriusan dalam menangani kasus ini,” ujar Divisi Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Kota Bojonegoro, Bambang Yulianto, Kamis (15/8/2013).

Karena itu, AJI Kota Bojonegoro mendesak kepada para penegak hukum di Indonesia untuk secepatnya mengusut setuntas-tuntasnya kasus tersebut. Sebab pada 17 Agustus 2014 mendatang, kasus ini dapat dianggap kedaluwarsa. Karena penyidikan telah berjalan 18 tahun.

“Ini membuktikan proses penuntasan hukum di Indonesia bertele-tele,” tegas pria yang juga  wartawan televisi nasional ini.

Eeng – sapaan akrab Bambang Yulianto, menengarai, ada upaya pengaburan dari aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pembunuhan Udin.

“Kami khawatir hal ini justru akan berdampak pada buruknya sistem penegakan hukum. Dan hal ini tentu akan memicu munculnya “Udin-Udin” yg laen kedepan,”ujarnya.

Untuk itu, kata E’eng, harus ada  sikap keberpihakan eksekutif dan legislatif terhadap Undang-undang Pers No.40 tahun 1999. Sebab kasus ini ada mata rantai yang saling berkaitan jika tidak ditangani secara tuntas, maka para jurnalis yg keberadaannya dilindungi oleh undang-undang justru semakin merasa tidak merdeka dan terancam.

Sementara itu, Ketua Aliansi Wartawan Radio (Alwari) Bojonegoro, Andik Setyobudi, juga turut menyayangkan kejadian itu.

“Kalau aparat hukum tidak bisa mengusut, mundur saja sebagai penegak hukum,” sambung pria yang merupakan salah satu jurnalis radio nasional ini.

Pria bertubuh subur ini meminta kasus tersebut diusut tuntas. Apalagi dalam kejadian tersebut ada indikasi pembunuhan karena pemberitaan.

“Ungkap kasus besar saja bisa, kenapa mengungkap kasus seperti ini saja sampai 16 tahun belum bisa,” tambahnya.

Untuk diketahui, Udin meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal pada 13 Agustus 1996. Meski telah berlangsung 17 tahun dan jabatan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah berganti belasan kali, namun pelaku pembunuhan tak pernah terungkap.(rien)

Baca Juga :   Kasus Bos Putraagung Motor Dilimpahkan ke Polres Blora

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *