Berharap Kepala SKK Migas Baru Berpedoman Aspek Sosial

rudi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro- Penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/8/2013) malam, mengejutkan publik. Tak terkecuali Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto.

Kepala daerah yang wilayahnya kaya akan sumber migas ini mengaku kaget dengan kabar ditangkapnya petinggi otoritas migas tanah air itu di kediamannya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, atas dugaan kasus suap dari salah satu perusahaan migas asing senilai USD 700. Apalagi peran Kepala SKK Migas dalam proyek nasional ini sangatlah penting.

“Saya sangat terkejut, saya sangat mengapresiasi kemampuan dan langkah langkah Pak Rudi di bidang migas,” kata Suyoto di ruang kerjanya, Rabu (15/8/2013).

Dirinya mengungkapkan, apa yg telah diupayakan oleh Rudi Rubiandini selama ini juga tampak. Meskipun, mungkin berbeda pendapat mengenai penanganan aspek sosial, namun tetap menaruh hormat dan harapan sukses pada langkah langkah yang ditempuh mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.

Baca Juga :   Pertamina NRE Dukung Penyediaan PLTS KAI untuk Tekan Emisi Karbon

Kang Yoto menuturkan, jika apa yang menimpa Rudi Rubiandini memang benar, dan terbukti, akan menjadi pelajaran penting seorang ahli yg menjadi asset bangsa memerlukan pendampingan agar lebh sukses dan terhindar dari kekurangannya, termasuk gatifikasi.

“Saya kira tidak akan ada dampaknya jika memang benar terbukti bersalah,” tegas Ketua DPW PAN Jatim ini.

Selain itu, sistem di dalam tubuh SKK Migas sendiri sudah jelas. Dia berharap pengganti Rudi Rubiandini nantinya bisa memperhatikan aspek sosial. Karena empat kunci sukses industri migas itu adalah bisnis, tekhnis, tata kelola, legal  dan dukungan sosial.

“Saya yakin akan menjadi pedoman bagi Kepala SKK Migas yang baru,” tandas Suyoto.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *