SuaraBanyuurip.com -Â Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu atas dugaan suap dan gratifikasi tidak berpengaruh terhadap jadwal puncak produksi Blok Cepu maupun aktifitas migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Perwakilan SKK Migas, Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Agus Kurnia, mengatakan, ditangkapnya Kepala SKK Migas oleh pihak KPK tak mempengaruhi aktifitas proyek di Blok Cepu maupun lainnya.
“Tidak banyak pengaruhnya. Karena, SKK Migas bekerja berdasarkan SOP yang sudah ada,” ungkap Agus Kurnia melalui pesan pendek, Jumat (16/08/2013).
Senada juga diungkapkan Public & Government Affairs Superintendent PT. Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), Edy Purnomo. Menurut dia, hal itu tidak akan mempengaruhi aktivitas proyek unitisasi sumur gas Jambaran-Tiung Biru (TBR). Namun begitu, anak perusahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini tetap akan mengikuti arahan dari SKK Migas dan pastinya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Insya Allah kita tetap jalan seperti biasanya, Mas. Pastinya, kan sistem sudah seatle. Tapi, intinya kita tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Edy Purnomo melalui BlackBerry Messenger, Jumat (16/08/2013).(sam)