PEM Akamigas Cepu Adendum Surat Perjanjian Kerja

PEM Akamigas Cepu Adendum Surat Perjanjian Kerja

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Pendidikan Energi dan Mineral atau PEM Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melakukan adendum surat perjanjian kerja dengan para pekerja kontrak. Ada seratus lebih pekerja yang berstatus kontrak di lembaga plat merah milik Kementerian ESDM tersebut.

Adendum perjanjian kerja tertuang dalam surat Nomor 183.54 Pj/05.08/BPP/2019. Isinya perjanjian kontrak kerja diperpanjang hingga tanggal 28 Februari 2019.

Sebelumnya, surat perjanjian kerja nomor 54.Pj/05.08/BPP/2019 hanya berlaku mulai 2 -31 Januari 2019.  Adendum perjanjian itu seharusnya ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PEM Akamigas, bernama Kurniawan Saputra sebagai pihak pertama dengan pihak ke dua yaknk tenaga kontrak.

“Intinya hanya adendum surat perjanjian. Besok suruh kumpulin,” kata Sekreatis Serikat Pekerja Kontrak Stem Cepu (SPSC), Muhamad Abdul Khayi kepada suarabanyuurip.com, Senin (25/2/2018).

Sebelumnya, surat pemberitahuan itu bernomor 57 Pt/04/BPP/2019, berisi tentang perpanjangan jangka waktu pelaksanaan kontrak. Surat tersebut ditetapkan di Cepu tanggal 1 Pebruari 2019 dan ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Kurniawan Saputra.

Baca Juga :   Siswa SD Dikenalkan Cara Hemat Energi

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perpanjangan jangka waktu pelaksanaan kontrak sampai ada pemberlakuan kontrak dengan penyedia barang/jasa.

Sementara, Kurniawan Saputra, PPK PEM Akamigas, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan whatsapp belum dibalas. 

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum dan Keuangan PEM Akamigas, Prasudjyana Gamarlap Seputra menyatakan belum adanya kontrak kerja disebabkan keterlambatan pelaksanaan lelang karena ada kerusakan sistem aplikasi lelang elektronik.

Sementara pada tanggal 25 Februari 2019 tender telah dimenangkan oleh vendor. Namun belum dilakukan tandatangan kontrak, karena masih dalam masa sanggah. 

Dalam situs LPSE ESDM, surat penunjukan penyedia barang/jasa baru dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2019. Tender dengan nama tender; Paket Pekerjaan Jasa Lainnya Tenaga Outsourcing (Security, Pengemudi, Pramubakti, Cleaning Service, dan Catering) dengan kode tender 781709. Nilai pagu paket sebesar Rp3.106.798.000. 

Tender tersebut dimenangkan PT Petrowell Energi, dengan penawaran Rp3.064.010.103. Namun belum dilakukan penandatanganan kontrak. 

Menanggapi hasil lelang itu, Khayi, panggilan akrab Muhamad Abdul Khayi, memperkirakan kondisi nasib para pekerja penunjang PEM Akamigas Cepu tidak akan jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga :   DPRD Ingatkan EMCL Tak Perbudak Rakyat Bojonegoro

“Sepertinya akan sama dengan tahun kemarin,” ujarnya. (ams) 



»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *