Bawa Perda Konten Lokal dalam Diskusi Soal Migas

SuaraBanyuurip.comRirin W

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto bersama Bojonegoro Institute (BI), lembaga swadaya masyarakat yang konsen mengawal migas, berangkat ke Negara Filipina, Selasa (20/8/2013). Mereka akan mendiskusikan masalah pertambangan migas, khususnya mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal dalam kegiatan migas di Bojonegoro.

Direktur BI, Joko Purwanto,mengungkapkan, pertemuan yang digelar pada tanggal 22-23 di Filipina nanti akan dijadikan kesempatan beberapa negara yang memiliki kekayaan alam untuk berdiskusi bagaimana mempelajari tentang pengelolaan tambang migas. Karena negara yang memiliki potensi alam akan mendapatkan permasalahan yang hampir sama, baik ekonomi sosial dan sebagainya seperti Bojonegoro.

Apalagi, lanjut dia, Bojonegoro adalah salah satu Kabupaten di Indonesia yang mati-matian mengelola pertambangan migas. Dalam pengelolaannya, ada beberapa hal yang sudah dilakukan dan ada beberapa yang belum dilakukan Bojonegoro. Begitu juga di luar negeri yang mencoba menangkal kutukan dari kekayaan sumber daya alam.

“Saya kira dengan keberadaan kami di dua negara tersebut adalah sebuah media untuk saling mempelajari tentang pengelolaan tambang yang baik,” kata Joko.

Baca Juga :   Pertamina Layangkan Teguran Kepada KUD UJB

Dia mengakui, jika Perda Konten lokal ini meskipun gaungnya menggema di seluruh dunia, namun masih banyak kekurangan dan perlu ada peningkatan lagi didalamnya. Dan didalam perangkat hukumnya pun perlu di detailkan lebih lanjut agar implementasinya mudah.

“Kalau perangkat hukumnya makro akan susah untuk implementasinya,” tegas Mos-panggilan akrab Joko Purwanto.

Mos berharap, keberadaan pertambangan migas bisa memberikan kesejahteraan masyarakat. Karena itu Perda Konten Lokal harus terus dijalankan dengan baik oleh Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya pemerintahan Bupati Suyoto tapi juga Bupati selanjutnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *