SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Warga yang telah menerima pembayaran pembebasan lahan untuk proyek pengembangan Unitisasi Gas Lapangan Jambaran Tiung Biru (J-TB) diwanti – wanti agar waspada dan bijak dalam mengelola uang tersebut.
Kapolsek Purwosari AKP Soesilo Teguh Priyono menghimbau, masyarakat tidak hanya disarankan untuk tidak menggunakan uang hasil pembebasan lahan secara konsumtif. Namun juga menyimpannya dengan aman.
“Karena juga rawan mengundang kejahatan,”kata Kapolsek di sela kegiatan ‎pembayaran ganti rugi dan pelepasan hak atas bidang tanah, bangunan dan tanam tumbuh yang terkena pembangunan jalur pipa, tapak sumur dan akses jalan serta pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi tahap II, Proyek Gas Unitisasi Lapangan JTB di balai desa setempat kemarin.
Dia mengungkapkan, informasi tentang warga yang telah memiliki uang dalam jumlah banyak dari hasil pembebasan lahan sudah tersebar. Sehingga, potensi terjadinya tindak kejahatan juga cukup terbuka.
“Informasi ini tentu sudah menyebar, jadi warga perlu waspada,”imbuhnya.
Staff Public and Government Affairs, Pertamina EP Cepu (PEPC), Pandu Subiyanto menuturkan, salah satu alasan pihaknya bekerjasama dengan pihak bank dalam proses pembebasan lahan diantaranya agar lebih aman. Meski telah menjadi hak masyarakat, dia pun juga menghimbau agar uang yang telah diterima tidak digunakan untuk konsumtif.
“Semua kita lakukan juga demi kebaikan masyarakat juga,” tutur Pandu.‎(Roz).