SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Komisi B DPRD Bojonegoro, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (kungker) ke kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selama tiga hari.
“Mulai tanggal 19 sampai 21,” kata salah satu anggota komisi B DPRD Bojonegoro, Mochammad Fauzan kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (20/8/2013).
Adapun agendanya, lanjut dia, diantaranya adalah mempertanyakan kepastian produksi puncak proyek Banyuurip, Blok Cepu, sejauhmana komiten kntraktor kontrak kerja sama (KKKS) Migas terhadap Peraturan Daerah (Perda) 23/11 tentang konten lokal dalam keterbukaan lelang proyek, dan konstruksi proyek gas flare di Lapangan Sukowati oleh PT.BBS.
“Karena semua itu berpengaruh terhadap kontribusi APBD Bojonegoro,” paparnya.
Fauzan menegaskan, kunjunganya tidak terkait sama sekali dengan kondisi SKK Migas yang diguncang kasus dugaan suap oleh Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.
“Tidak ada hubunganya sama sekali,” tegas politisi asal Desa Bareng, Kecamatan Ngasem ini.
Menurut dia, kegiatan ini murni untuk kepentingan Bojonegoro, seperti masalah Gas Sales Agreement atas konsensi BUMD yang juga belum operasi.
“Kalau tidak kita cari tindakan tentu bisa merugikan Bojonegoro,” tambah pria yang juga Ketua Fraksi PD ini.
Terpisah, angggota Komisi B lain, Mitroatin saat sedang dikonfirmasi melaui telepon belum bisa tersambung. (roz)