SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Polemik pembangunan pabrik pengolahan gas flare di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangkit Sarana (BBS) mendapatkan sedikit titik terang. Hal menyusul adanya rencana pembaharuan kontrak antara PT Intermedia Energi (IME), mitra yang digandeng BBS dengan kontraktor lokal PT Unggul Setia Persada (USP) yang menyelesaikan pengurukan dan pekerjaan sipil.
Menurut Supervisor PT USP, Hariono, permasalahan tidak terbayarnya tagihan pekerjaan (Invoice) USP dalam proyek gas flare itu bukanlah kesalahan PT IME. Akan tetapi PT Hokasa, selaku mainkontraktor PT IME yang melakukan kontrak kerja secara langsung.
“Berkat perjuangan PT USP, akhirnya IME menyanggupi perbaikan kontrak,” tegas Hariono kepada suarabanyuurip.com, Selasa (20/8/2013).
Ketua LSM Ploso Jenar ini menilai, IME memiliki itikad baik dengan melakukan terobosan baru dengan rencana pembaharuan kontrak dan menyelesaikan tanggungan-tanggungan pada kontraktor lokal dan suplier termasuk PT USP. Bahkan, IME juga telah memutuskan kontrak kerja dengan PT Hokasa.
“Kami berharap dengan rencana pembaharuan kontrak kerja ini semua pekerjaan bisa selesai dengan baik dan tidak ada lagi masalah,” imbuh Hariono.
Setelah adanya kesepakatan dan penyelesaian invoice itu, PT USPakan melanjutkan pekerjaan pengurukan pabrik gas flare yang diteruskan dengan pekerjaan sipil lainnya seperti pagar, drainase, pondasi tanky-tanky separator, dan pekerjan-pekerjan lain.
“Saya belum tahu kapan rencana pembaharuan kontrak itu, tapi sudah ada rencana rapat internal antara PT USP dan PT IME,” tegas Harino.
Pria berkumis lebat ini berharap, agar PT BBS dan semuanya mitranya benar-benar melaksanakan pekerjaan proyek barik gas flare secara professional agar tidak lagi terjadi permasalahan yang merugikan banyak pihak.(rien)