SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang dilakukan secara kolektif pada April 2012 lalu hingga saat ini belum rampung. Hal itu diantaranya dikarenakan adanya penduduk yang pindah ke luar daerah maupun merantau. Â
Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, hingga saat ini proses perekaman e-KTP baru mencapai 90 persen. Dari jumlah total penduduk wajib e-KTP se Kabupaten Tuban sebanyak 952.218 orang.
“Saat ini perekaman e-KTP masih kurang sekitar 10 persen,†kata Kepala Disdukcapil Joni Martoyo, saat berada dikegiatan sosialisasi e-KTP dengan perbankan dan lembaga pelayanan publik di KSPKP Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kamis (22/8/2013).
Untuk itu Disdukcapil menargetkan e-KTP bisa selesai pada akhir tahun 2013 ini. Dengan harapan pada tahun 2014 mendatang semua penduduk di Kabupaten Tuban sudah mulai menggunakan e-KTP.
“Target kami akhir 2013 ini semua sudah tuntas, tahun 2014 semua sudah menggunakan e-KTP,†tegas Joni.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban ini juga mengatakan, untuk menuntaskan target tersebut, pihaknya juga mendatangi sejumlah desa yang ada di Tuban agar segera melakukan perekaman bagi penduduk yang belum.
“Secepatnya akan kita tuntaskan, kita juga mendatangi desa-desa untuk melakukan perekaman,†tambahnya.(edp)