SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur  pada 29 agustus mendatang, Kepolisian Resort ( Polres) Lamongan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya. Salah satu sasaran yang dibidik adalah peredaran minuman keras (miras) yang dapat meicu tindak kriminalitas.
Untuk memberantas peredaran miras di Bumi Sunan Drajat tersebut operasi dilakukan serentak di 27 kecamatan yang ada diwilayah Lamongan, Rabu (21/8/2013) kemarin. Operasi melibatkan semua jajaran Polsek.
Hasilnya polisi berhasil menyita ratusan botol dan jurigen minuman keras beraneka jenis. Mulai miras tradisional sejenis arak dan miras pabrikan. Miras tersebut disita dari puluhan warung remang-remang diseluruh wilayah Lamongan.
Operasi yang dipantau langsung  Kapolres Lamongan AKBP, Solehan S.I.K tersebut juga berhasil menangkap 25 orang tersangka pengedar dan pengepul miras. Para tersangka diamankan di Mapolres Lamongan.
“Operasi ini atas instruksi Bapak Kapolres. Selama ini miras dianggap selalu menjadi biang dari semua tindak kejahatan,” kata Kabag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dami kepada SuaraBanyuurip.com kamis (22/8/2013).
Dia menambahkan, operasi pekat, khususnya miras ini akan rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Lamongan. (tok)