SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah menegaskan pengelolaan City Gas tidak akan merugikan daerah. Karena proyek sebagai kompensasi atas kegiatan ekplorasi dan eksploitasi Sumur Sumber di Kecamatan Kradenan oleh  PT Pertamina Pengambangan Gas Jawa (PPGJ) Cepu, itu didanai oleh pemerintah pusat senilai Rp40 milyar.
Dana puluhan milyar yang digelontorkan itu untuk membangun jaringan gas (Jargas) sampai ke rumah tangga sasaran (RTS) sebagai penerima manfaat. Sedangkan pengelolaannya akan diserahkan kepada daerah.
Diperkirakan, biaya operasional untuk pengelolaan city gas itu mencapai senilai Rp100 juta per bulan. Namun biaya tersebut dapat dipenuhi dari pembayaran retribusi sosial setiap RTS senilai Rp30 per bulannya.
Karena jumlah RTS penerima manfaat di Blora sebanyak 4.000 kepala keluarga (KK). Sehingga jika dikakulasikan pendapatan dari retribusi sosial RTS mencapai Rp120 juta setiap bulanya.
“Jadi tidak akan rugi. Cuman belum untung karena masih harus dikurangi biaya operasional,” tegas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora, Setyo Edy kepada SuaraBanyuurip, Kamis (21/8/2013).
Untuk itu, Pemkab Blora akan tetap mengajukan penambahan kuota penerima pemanfaat program city gas ini ke pemerintah pusat untuk biaya pemasangan jargasnya. Sehingga nantinya biaya operasional itu dapat terpenuhi.
“Kalau hanya mengandalkan anggaran di ESDM Blora yang tahun ini hanya sebesar 1 milyar itu hal yang sulit untuk dibebankan ke APBD,” imbuhnya.
Untuk diketahui, proyek city gas ini mengambil sasaran desa-desa di sekitar sumur Sumber. Yakni 7 desa yang tersebar di 3 kecamatan. Yaitu Desa Sumber, Wado, Pulo, Mojorembun, Kapuan, Kemantren, dan Tanjung dengan jumlah RTS sebanyak 4.000 kepala keluarga (KK).
Karena proyek ini untuk kepentingan sosial, maka tidak dibawa ke wilayah perkotaan. Seperti di Cepu yang banyak instansi dan perkantoran serta perhotelan. Namun demikian, untuk mendapatkan kompensasi berupa proyek city gas ini Pemkab Blora telah mati-matian berjuang dan mengawal  ketat pada saat pengajuan  ke pemerintah pusat.
Saat ini pemasangan jaringan pipa yang dilaksanakan PT Markinah Jakarta, kontraktor pelaksana proyek  sudah dimulai. Ditarketkan proyek itu  selesai pada 31 Desember 2013 dan bisa dimanfaatkan mulai 2014.(ali)