SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) yang berlangsung pada 29 Agustus, tinggal sepekan lagi. Tapi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih simpang siur.
Hal itu dibuktikan dengan kembali dirubahnya jumlah DPT oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban. Dari rapat pleno ke dua yang dilakukan KPU, kembali ada pengurangan sebanyak 755 pemilih dan kembali lagi ada tambahan sebanyak 57 pemilih.
Padahal sebelumnya, KPU pada rapat pleno pertama mengatakan jumlah DPT Pilgub Jatim ditetapkan sebanyak 930.390 pemilih, dengan adanya tambahan sebanyak 1.012 pemilih. Dengan rincian tambahan 577 pemilih laki-laki dan 435 perempuan.
“Pada rapat pleno kedua ini berasal dari pemilih yang meninggal dunia, memiliki data ganda, pindah domisili, menjadi TNI atau Polri, dan pemilih yang namanya tidak dikenal,” kata Divisi Pendaftaran Pemilu KPUK Tuban Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, saat dikonfirmasi, Jum’at (23/8/2013).
Sedang untuk DPT tambahan sebanyak 57 pemilih ini merupakan laporan baru dari sejumlah kecamatan yang ada di Tuban. Sedangkan pengurangan jumlah DPT akibat adanya instruksi dari KPU Provinsi untuk memvalidasi ulang jumlah pemilih yang tidak masuk lagi pada daftar DPT.
“Awalnya kriteria ini tidak usah dikurangi, tapi kemarin dari Provinsi meminta validasi ulang,” ujar Yayuk, beralasan.
Sebelumnya KPU Tuban mencatat DPT perbaikan sebanyak 930.390 orang pemilih terdiri dari 458.001 laki-laki dan 472.379 pemilih perempuan. Namunkini setelah ada pengurangan DPT sebanyak 755 pemilih dan tambahan lagi sebanyak 57 orang, sehingga jumlah DPT Pilgub Jatim di Tuban berubah menjadi 929.692. Rinciannya, 457.634 merupakan pemilih laki-laki dan 472.058 merupakan pemilih perempuan. Perubahan data ini diketahui terjadi tak lebih dari 2 hari.
“Ini data terakhir, dan saat ini sudah kami bawa ke KPU Provinsi untuk diplenokan,†tegas Yayuk.
Saat ditanya apakah ada pengurangan ataupun pernambahan lagi, Yayuk menyatakan, jika hal itu sudah diplenokan Provinsi secara otomatis sudah final.
“Kalau sudah diplenokan di KPU Provinsi berarti kan sudah final. Tapi tidak tahu kedepannya bagaimana. Sebab kami hanya menjalankan tugas sesuai instruksi,” sangkalnya.(edp)