SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Jawa Timur hari ini. Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Tuban menertibkan sejumlah alat peraga kampanye Pasangan Calon (Paslon) Cagub dan Cawagub di Tuban, Senin (26/8/2013).
Penertiban spanduk dan baliho dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban ini dilakukan dengan cara menyisir sejumlah ruas jalan protokol, serta pada beberapa tempat strategis yang ada di wilayah kota.
“Pada hari ini kami pusatkan di dalam kota, dan beberapa kecamatan yang ada di sekitar kota,†kata Panwaslukab Tuban, Sullamul Hadi, saat melakukan penertiban.
Dia menambahkan, penertiban alat peraga berupa spanduk dan baliho ini akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan. Terhitung mulai hari ini hingga tanggal 28 Agustus 2013 mendatang. Dengan target pada satu hari sebelum pemilihan, yaitu tangal 29 Agustus, semua alat peraga sudah tidak lagi berada di tempat umum.
“Semua Panwascam bersama Trantib dan Polsek setempat juga sudah membersihkan semua alat peraga yang ada di masing-masing wilayah kerjanya,†katanya.
Selanjutnya, selain melakukan penertiban spanduk dan baliho. Rencananya Panwaslukab Tuban juga akan melakukan pembersihan stiker yang tertempel di kendaraan. Karena, Â sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 24/2010 perubahan PKPU 69/2009, tentang teknis penertiban alat peraga dan tata cara kampanye.
“Disebutkan kalau stiker yang tertempel dikendaraan itu juga termasuk kampanye umum, sehingga perlu dibersihkan juga,†terang pria yang akrab disapa Gus Hadi ini.
Ditanya mengenai masih adanya spanduk dan baliho yang tertempel dibeberapa kantor Partai Politik. Hadi mengatakan bahwa hal tersebut tidakk menjadi sasaran penertiban alat peraga kampanye.
“Kalau terpasang di internal DPC tidak masalah, sehingga tidak kami turunkan,†tandasnya. (edp)