SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Gara-gara melerai pertengkaran dua tetangga, Sumiyati (36), dan anaknya Fitri Anggraeni (16), warga Jalan Panglima Sudirman Gang Layur, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan, Selasa (27/8/2013).
Informasi dari Mapolres Tuban menyebut, kejadian bermula ketika dia mengunjungi rumah tetangganya, Rini. Tanpa jelas penyebabnya tiba-tiba tetangganya tersebut bertengkar, dan adu mulut dengan tetangganya yang lain yaitu, Siti Kholipah (27), juga warga setempat.
“Kholipah inilah yang menjadi pelaku penganiayaan,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, di kantornya.
Saat pertengkaran kedua tetangganya itu korban berusaha melerai. Upaya korban berhasil, kedua tetangganya kemudian menghentikan pertengkaran, dan pulang ke rumah masing-masing.
“Tapi karena salah paham, pelaku kemudian mendatangi korban yang saat itu sudah pulang ke rumah,” jelas Wahyu.
Pelaku yang datang tiba-tiba tersebut kemudian menyerang korban. Bahkan Fitri, anak korban pun saat berusaha melerai tak luput dari serangan pelaku.
Akibatnya Ibu dan anak ini menderita luka serius di wajah dan paha. Akibat digigit dan di cakar oleh pelaku. Karena tak terima, kedua perempuan ini kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Tuban.
“Sumiyati luka cakar pada wajah, kepala bengkak dan luka gigit di kaki kiri dan kanan, sedang Fitri mengalami luka gigit pada paha kiri dan luka cakar pipi kanan,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tuban. Serta dimungkinkan akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (edp)