PMII Tolak Mega Proyek di Bojonegoro

demo PMII

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro, Jawa Timur menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan mega proyek di Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa (27/8/2013).

Beberapa pembangunan yang mendapat penolakan aktivis mahasiswa itu diantaranya pembangunan Gedung Dinas Pendidikan, Jembatan Kasiman -Kedewan, Gedung Olah Raga (GOR), Masjid Agung Darusalam, Alun-alun, dan gedung pemkab tujuh lantai, Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK), dan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, Selasa (27/8/2013).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ahmhad Sahid, mengungkapkan, penolakan ini dilakukan karena dari sekian pembangunan itu hanya beberapa yang langsung bersinggungan dan pro rakyat. Seperti pembangunan Jembatan Kasiman, (GOR), Masjid Agung Darusalam, dan TPA.

“Kami minta ada transparansi dari Pemkab terkait kebijakan-kebijakan yang akan direalisasikan tersebut,” tegasnya saat berorasi di Bundaran Adipura, Jalan Diponegoro, Kelurahan Sumbang, Kecamatan Bojonegoro.

Menurut Sahid, sebelum Pemkab Bojonegoro menganggarkan dana yang begitu besarnya, seharusnya lebih dulu mengevaluasi kinerjanya selama ini. Apakah kinerjanya selama ini sudah sesuai amanah dari Pancasila dan UUD 1945. Karena dana yang dianggarkan itu berasal dari uang rakyat dan harus kembali ke rakyat, bukan untuk kepentingan sendiri.

Baca Juga :   Tampuk Ketua Elang Bengawan Rescue Bojonegoro Beralih dari Loegito ke Sukirno

“Ada lima hal yang kami tuntut kepada DPRD dan Pemkab Bojonegoro,” tegasnya.

Dia menjelaskan, lima tuntutan tersebut diantaranya menggagalkan mega proyek yang tidak pro rakyat, segera realisasikan mega proyek yang pro rakyat, perketat pengawasan pada praktek korupsi dan suap dalam segala proyek di Bojonegoro, segera fungsikan RSUD Tipe-B di Jalan Veteran dan tindak tegas kasus penelantaran aset daerah.

“Kami memberi tawaran untuk menggunakan alokasi dana APBD utnuk program pro rakyat, RSUD Tipe-B harus segera diperbaiki dan difungsikan, serta pengawasan dan transparansi anggaran pembangunan,” pungkasnya.

Aksi yang dilakukan sekitar 30 aktifis ini dilanjutkan ke gedung DPRD kemudian berakhir di kantor Pemkab Bojonegoro di Jalan Mas Tumapel. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *