4.953 Surat Suara Pilgub Jatim Dibakar

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melakukan pemusnahan 4.953 surat suara Pemilihan Gubernur  Jawa Timur (Pilgub Jatim) yang rusak, Rabu (28/9/2013). Surat suara itu dibakar di halaman Gudang Logistik KPUD Tuban.

Selain KPUD, pembakaran disaksikan Kapolres Tuban, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab), serta tim dari Cagub dan Cawagub yang akan berkompetisi Kamis (29/8/2013)besuk.

“Surat suara yang dimusnahkan merupakan hasil laporan dan pengembalian dari 12 kecamatan yang ada di Tuban,” kata Divisi Logistik KPUD Kabupaten Tuban, Heru Prapto kepada SuaraBanyuurip.com.

Rinciannya, surat suara yang rusak berasal dari Kecamatan Kenduruan sebanyak 49, Kecamatan Bangilan 127 surat suara, Kecamatan Bancar 2 surat suara, Kecamatan Singgahan 6 surat suara, Kecamatan Kerek 1 surat suara, Kecamatan Montong 60 surat suara, Kecamatan Soko 4 surat suara dan terakhir Kecamatan Jenu sebanyak 72 surat suara.

“Selain Kecamatan itu terbanyak di Kecamatan Tuban yaitu 1.241 surat suara, Kecamatan Palang 1778 surat suara dan Kecamatan Widang sebanyak 1.613 surat suara,” tambah Heru Prapto, mengungkapkan.

Pemusnahan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Jatim yang memberi kewenangan kepada  KPUD untuk melakukan pemusnahan. Kemudian hasilnya dilaporkan ke KPU Jatim.

“Untuk mengantisipasi kekurangan akibat banyaknya surat suara yang rusak, pihak KPUD Tuban telah meminta surat suara tambahan dari KPU Provinsi,” tutur Heru.

Heru mengatakan, KPUD telah menerima 15 ribu surat suara tambahan dari KPU Jatim. “Kekurangan surat suara tersebut sudah kami distribusikan,”tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *