SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Hingga kini masih ada sekira 62.849 warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang belum melakukan perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Dari  676.585 orang, yang sudah melakukan perekaman baru sebanyak 613.736 orang.
Belum diketahui secara pasti alasan warga belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal perekaman data e-KTP di Blora sudah mulai dilakukan sejak 3 April 2012 di masing-masing kantor kecamatan.
“Saat ini baru sekitar 90 persen warga Blora yang sudah rekam data E-KTP,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora, Winoto, melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Indah Purwaningsih kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (28/8/2013).
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, petugas Dikdukcapil Blora kerap kali mendatangi desa yang ada warganya belum mengikuti perekaman. “Namun faktanya masih banyak yang belum rekam data e-KTP,” tambah Indah.
Menurut Indah, masih banyaknya warga yang belum rekam data mayoritas dikarenkan sekarang ini posisinya masih di luar kota untuk berkerja.
“Oleh karena itu kami akan melakukan percepatan pelayanan e-KTP,” sergah dia.
Indah menyebut percepatan itu dilakukan  dengan mendatangi desa-desa yang ada warganya belum mengikuti perekaman maupun di sekolah-sekolah.
Banyaknya data yang belum terekam, mendapat perhatian dari Pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Djoko Mursito  yang baru-baru ini datang menemui Bupati Blora, Djoko Nugroho.
“Selain melakukan pengecekan yang belum rekam data e-KTP. Mereka juga soalisasi pelayanan akta kelahiran yang terlambat tanpa melalui penetapan pengadilan,” pungkas Indah.(ali)