Main Judi, 2 PNS dan Pensiunan Polisi Ditangkap

rei

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan- Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi karena tertangkap sedang bermain judi remi.

Dua PNS itu adalah Sunadi, (54), pegawai di Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi di Lamongan dan Karmiono, (45), warga Desa Tanjung, seorang Mantri Kesehatan yang berdinas di Puskesmas Plembon Sukodadi.

Kedua PNS itu dibekuk polisi bersama Andik Wuryanto, (62), pensiunan Polri yang tinggal di Perumnas Made karyo Lamongan.

Data dari Mapolres Lamongan, ketiga pelaku ditangkap saat bermain judi di belakang rumah bilyard di Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota. Rumah bilyar milik Maderi itu kerap dijadikan tempat bermain judi dan meresahkan warga dan kemudian melaporkannya ke polres Lamongan.

Berdasarkan laporan warga itulah kemudian polisi melakukan penggerebekan pada Senin (26/8/2013) sekira pukul 16.00 WIB. Hasilnya polisi berhasil membekuk tiga pelaku yang sedang asyik judi remi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp470 ribu, satu set kartu remi dan buku ramalan.

Baca Juga :   Ajari Warga Menjadi Perajin Akik

Kabag Humas Polres Lamongan, AKP. Moch Umar Dami, membenarkan penangkapan dua PNS dan satu pensiunan polisi yang sedang berjudi. Saat ini pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Pelaku kita kenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancam hukuman maksimal 5 tahun,” tegas Umar Dami, Selasa (27/8/2013). (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *