Warga Sukorejo Tuban Boikot Pilgub

bakar pilgub

SuaraBanyuurip.comEdy PUrnomo

Tuban – Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jatim beramai-ramai memboikot pemilihan gubernur (Pilgub) setempat. Puncak aksi yang diikuti ratusan warga ini disertai pembakaran surat udangan pencoblosan (C-6) di jalan dea setempat, Kamis (29/8/2013).

Aksi warga tersebut lebih dipicu dnegan ketidakpuasan atas hasil Pilkades di desanya yang dimenangkan oleh Wiwik Hartatik. Akan tetapi, Pemkab Tuban menganulir hasil Pilkades Sukorejo sehingga Wiwik yang menang mutlak dalam Pilkades tak dilantik oleh Bupati Tuban.   

Pantauan dari Desa Sukorejo menyebut, awalnya warga melakukan aksi boikot dengan pawai sepeda motor. Semula hanya sekitar belasan warga yang melakukan konvoi. Tak berselang lama jumlah warga terus bertambah hingga mencapai ratusan.

Selanjutnya, mereka berhenti disalah satu jalan lingkungan desa setempat, serta membakar undangan pencoblosan (surat panggilan C 6) mereka di pot bunga secara bersama-sama.

“Kita tidak ikut mencoblos, Mas. Pemerintah selama ini tidak pernah mendengar aspirasi kami,” kata Sutrisno, salah satu warga kepada sejumlah wartawan.

Aksi ini merupakan ungkapan kekesalan mereka. Karena merasa Pemkab Tuban tidak pernah memperhatikan aspirasi mereka. Pasalnya salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) yang terpilih dalam Pilkades, Wiwik Hartatik, dianggap melanggar salah satu Perda oleh Pemkab Tuban.

“Sudah dibakar saja, Pemerintah tidak ada perhatian saja kok,” gerutu salah satu warga menggunakan bahasa Jawa.

Beruntung aksi ini berjalan tertib. Dua petugas kepolisian dan satu anggota TNI yang ada, hanya bisa mengawasi aksi warga yang diduga juga merupakan salah satu pendukung Cakades yang berkompetisi beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai masalah ini, Camat Parengan, Didik Purwanto, mengatakan, kalau aksi warga tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilgub yang digelar hari ini.

“Ini sudah kewenangan KPU, PPK, KPPS, aparat keamanan, dan bukan kewenangan kita lagi. Memang mereka ingin menarik benang merah pada Pilkades yang tidak kita akui keabsahannya pada moment Pilgub sekarang,” kata Didik Purwanto.

“Apalagi sekarang kita masih menunggu hasil dari PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” tambahnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *