Buron Polda Kalteng Ditangkap Di Tuban

buron

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Buronan kasus penipuan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap Polres Tuban, Jawa Timur, Senin (2/9/2013). Pelaku yang ternyata asli Tuban itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua bulan lalu.

Pelaku yang bernama Wakiran (43), warga Dusun Sidorejo, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban itu ditangkap di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Dimana wilayah ini merupakan perbatasan antara Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat itu pelaku tengah mengirim sayuran dari Tuban ke salah satu pasar yang berada di Kecamatan Lasem, Rembang.

“Kita tangkap dengan dibantu anggota dari Resmob Polda Jawa Tengah. Karena saat itu pelaku berada diwilayah Polda Jateng,” kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban.

Menurut Wahyu, Wakiran selama ini melakukan penipuan kepada sejumlah pedagang sembako yang berada di Kabupaten Waringin Barat, Propinsi Kalimantan Selatan. Modusnya dengan cara mengambil barang kepada pedagang, kemudian menjualnya lagi kepada beberapa warga atau penduduk yang berada di pedalaman.

Tapi saat sudah dipercaya oleh pedagang setempat, Wakiran justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Diantaranya dengan tidak menyetorkan uang yang telah dibayarkan penduduk kepada pedagang.

“Setelah dipercaya mengambil uang dengan cara bayar belakangan, pelaku justru menggelapkan uang yang telah dibayarkan warga tersebut,” ujar Wahyu, menjelaskan.

Penangkapan pelaku dilakukan, setelah sebelumnya mendapat informasi dari Polda Kalteng. Bahkan beberapa anggota juga sempat mendatangi Polsek Kerek dan Mapolres Tuban untuk meminta bantuan penangkapan.

“Selama ini memang dilakukan pengintaian ditempat tersebut. Kemudian pelaku kita sergap saat keluar desa dan akan mengirim sayuran ke Lasem,” tegas Wahyu.

Diketahui, pedagang yang melaporkan ulah pelaku adalah Rahmawati (34), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Waringin Barat, Kalsel.

“Kerugian sementara 50 juta, tapi informasi yang kita terima dari sana (Kalsel) jumlah pelapor bertambah. Bahkan diperkirakan lebih dari 1 milyar,” tutur Wahyu.

Rencananya, hari ini pelaku akan dijemput oleh petugas dari Resort Kotawaringin barat Pangkalan Bun. Untuk menjalani proses hukum selanjutnya disana. Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kotawaringin Barat Pangkalan Bun.(edp)

Baca Juga :   Telaga Puncakwangi Menjadi Ajang Mesum

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *