SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban berjanji akan menyelesaikan MoU atau nota kesepakatan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jatim.
Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, A Basith Sarwani, mengatakan, selama ini dari warga tidak pernah terinformsikan perjanjian-perjanjian yang sudah dilakukan antara operator dan Pemdes.
“Untuk jalan rusak, sekarang ini sudah ada perbaikan. Juga saluran air akan terus kami lakukan,” ujarnya mengklarifikasi satu persatu tuntutan warga desa Ngampel.
Kemudian masalah sabuk hijau akan dilakukan, tetapi ada perubahan rencana karena lokasi sebelumnya ditempati pengeboran. Untuk lokasi yang baru perlu dikaji dimana letak sabuk hijau yang tidak masuk koordinat sumur.Â
“Kami tidak akan menghindar atau mengingkari perjanjian,” tegasnya.
Dia tambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada SKK Migas saat ini belum ada kegiatan moving sampai semua permasalahan selesai. Selain juga menunggu situasi berlangsung kondusif, dan berharap hubungan baik selama ini bisa dipertahankan.
“Kalau ada percikan api masalah, ayo dibicarakan baik-baik,” tukasnya.
Terpisah,Kabag Operasional Polres Bojonegoro, Kompol Hariadi Agus W, mengatakan, pada intinya aparat kepolisian dalam hal ini bersifat netral. Dimanapun ada kerawanan, diundang atau tidak, pasti ada polisi dan sifatnya mengamankan.
“Kami mengarahkan supaya ada dialog dan musyawarah mufakat seperti yg diinstruksikan Presiden. Saya yakin akan berlangsung kondusif karena sudah lama, dan semua operator memiliki permasalahan ,dan berakhir damai dengan musyawarah,” tandasnya.
Pihaknya berharap, tidak perlu masalah diperpanjang dan hendaknya dijadikan pengalaman bagi semua pihak. Jangan ada lagi yang memaksakan kehendak, karena masih ada jalan lain seperti musyawarah. (rien)