SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk meningkatkan kinerjanya secara maksimal dalam kegiatan industri migas. Sebab keberadaan BUMD adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto, mengatakan, perangkat hukum di BUMD sudah disiapkan sedemikian rupa sehingga tidak ada kata lain untuk meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan kinerjanya. Titik optimal yang dilakukan adalah BBS harus bisa menghasilkan PAD yang cukup signifikan.
“Dan harus mengedepankan profesionalisme dan proporsional,” ujar Syukur kepada www.suarabanyuurip.com, Selasa (3/4/2013).
Ketua DPC Partai Demokrat ini mengungkapkan, dengan hingar bingarnya segala bentuk proyek dan kegiatan-kegiatan migas yang ada di Bojonegoro belum dimanfaatkan secara maksimal oleh BUMD. Padahal masih banyak celah yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan kinerjanya.
Syukur mencontohkan, seperti kemoloran pengembangan gas flare di Lapangan Sukowati Blok Tuban oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) yang berada di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, telah merugikan daerah.
“Tetapi mereka juga punya alasan kenapa mereka tidak bisa berbuat secara maksimal, mungkin terkendala perijinan,dan lain sebagainya,” kata Syukur, mengungkapkan.
Namun demikian, kendala itu terkadang tidak di mengerti dan tidak di fahami masyarakat luas pada umumnya. Akan tetapi ketika PT Intermedia Energi (IME) diberi kepercayaan untuk menjadi mitra dalam pengerjaan proyek tersebut seharusnya dikerjakan secara all out dan sekuat tenaga agar proyek Gas Flare berjalan maksimal.
“Kami tidak mau tahu alasan dan kendala PT IME untuk tidak mengerjakan proyek ini sesuai kontrak. Mereka harus sunggung-sungguh dengan target waktu yang disepakati,” tegas dia.
Menurut Sykur, dari sudut pandang Pemerintah Daerah dengan molornya gas flare itu PT IME telah menunjukkan tidak profesional. Karena buktinya hingga detik ini pengerjaan infrastruktur dan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) belum terlaksana.
“Kami sudah memberikan ruang sepenuhnya pada Pemkab, dan segala bentuk tahapan untuk memperingatkan PT IME ini adalah DPRD. Sehingga jika PT IME melakukan One Prestasi bisa langsung diputus kontrak,” pungkasnya. (rien)