Subholding Upstream Pertamina Raih Tujuh Proper Emas

Wapres Ma'aruf Amin didampingi Menter KLHK Siti Nurbaya memberikan penghargaan Proper Emas kepada Pertamina.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina berhasil meraih tujuh predikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Emas tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK). Proper Emas ini merupakan penghargaan tertinggi terhadap kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.

PHE berhasil meraih tujuh Proper Emas yang berasal dari Badak LNG, Pertamina EP Rantau Field, Pertamina EP Bunyu Field, Pertamina EP Tarakan Field, Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), Pertamina Hulu Kalimatan Timur – Daerah Operasi Bagian Selatan (PHKT DOBS), dan Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).

Selain itu, PHE juga meraih 21 predikat PROPER Hijau sebagai penghargaan terhadap perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan dan sosial lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, di Istana Wapres, Kamis (29/12/2022).

Proper dilaksanakan setiap tahun diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) KLH No. 1 Tahun 2021 dan telah menjadi platform bagi dunia usaha dalam melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.

Penilaian terhadap kandidat Proper Emas dilakukan pada inovasi sosial yang dilakukan perusahaan sebagai solusi mengatasi permasalahan lingkungan dan sosial di sekitar perusahaan. Dengan meraih predikat PROPER Emas semakin mempertegas komitmen PHE SHU sebagai perusahaan yang selalu bertanggungjawab mengelola dampak lingkungan dan memandirikan masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui program pemberdayaan.

Baca Juga :   Mensesneg dan Menteri LHK Apresiasi Ademos Pamerkan Praktik Baik Penyelamatan dan Pelestarian Lingkungan di Festival LIKE

Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro menyampaikan, bahwa keberhasilan perolehan penghargaan Proper juga merupakan wujud nyata keseriusan perusahaan dalam menerapkan aspek Environment, Social, Governance (ESG) di seluruh lini bisnis.

“Saat ini PHE berhasil meraih ESG Risk Rating sebesar 30.5 dan perolehan PROPER ini menunjukkan komitmen PHE sebagai Subholding Upstream yang senantiasa mengedepankan operasional bisnis ramah lingkungan,” terang Wiko.

Wiko menjelaskan bahwa PHE beserta seluruh perusahaan afiliasi mempunyai komitmen untuk menjaga kesinambungan aspek operasi, aspek lingkungan, dan aspek sosial.

“Bagi kami, PROPER telah menjadi indikator bagaimana komitmen pengelolaan lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kami beroperasi. Kami juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dan kami akan terus menjadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan program yang berkelanjutan melalui berbagai inovasi,” pungkas dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima suarabanyuurip.com.

Wapres Ma’aruf Amin mengatakan, pemerintah terus memotivasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui pemberian penghargaan Proper. Dari tahun ke tahun, terdapat peningkatan baik dalam jumlah maupun peringkat. Artinya, semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya kontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Berbagai inovasi dan prestasi yang telah diciptakan, agar terus dijaga dan ditingkatkan, dengan mengutamakan dampak konkretnya pada lingkungan hidup,” tambahnya.

Wapres mengungkapkan bahwa telah terjadi penghematan untuk upaya efisiensi pengelolaan lingkungan yang mencapai Rp126 triliun, atau naik 23 persen dari tahun 2021. Termasuk digulirkannya dana sebesar Rp1,89 triliun untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.

Baca Juga :   Pertamina Hulu Energi Dinobatkan Jadi Korporasi Terpopuler di Media Cetak dan Online Versi PRIA 2024

“Saya berharap upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan merupakan program berkesinambungan, sehingga dana-dana yang digulirkan akan terus mendorong tumbuhnya wirausaha dan mendukung masyarakat semakin berdaya,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melaporkan jumlah entitas yang dinilai dalam Proper tahun 2022. Melalui penghargaan ini diharapkan setiap perusahaan dapat terus meningkatkan kontrobusinya untuk lingkungan yang lebih baik dan hijau.

“PROPER dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan di tengah masyarakat, menurut kebutuhan dan menurut perkembangan ilmu pengetahuan,” lapor Siti.

Penilaian Proper, lanjut Siti dilakukan oleh Dewan Pertimbangan PROPER yang impartial, independen, beranggotakan dari unsur akademisi, dan tokoh masyarakat dengan variabel penilaian yang berkembang dari tahun ke tahun yang disusun secara konseptual.

“Dari tahun ke tahun atau dalam dua-tiga tahun terdapat pengembangan variabel penilaian yang dibangun, seperti misalnya setelah sebelumnya dipakai variabel penilaian dalam kerangka Life Cycle Analysis, Inovasi Sosial, dan Social Return on Investment (SROI), maka pada tahun ini berkembang kepada variabel dalam kriteria penilaian PROPER yaitu dalam kerangka Green Leadership,” tutupnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *