SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Surat Bupati Lamongan, Jawa Timur, tentang pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jerigen ternyata tak cukup ampuh diterapkan. Para penjual premium eceran masih bebas membeli dengan jerigen tanpa harus dibatasi.
Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lamongan Nomor 546/550/413.021/2012 disebutkan para penjual bensin eceran harus ada rekomendasi dari Muspika setempat dan maksimal pembelian setiap harinya dibatasi 10 liter. Surat bupati tersebut juga mengatur tentang pembelian bensin oleh nelayan diatur harus mendapatkan rekomendasi dari dari Dinas Perikanan dan Kelautan dan atas sepengetahuan Kapolsek dan Koramil setempat. Untuk nelayan dengan kapal kecil maksimal hanya 30 liter perhari. Sedangkan pemilik kapal besar volume pembeliannya maksimal 300 liter perhari.
Kewenangan serupa diberikan pada UPT Dinas Pertanian dan Kehutanan serta Muspika setempat sebagai pemberi rekomendasi untuk alat mesin pertanian berupa pompa air, hand tracktor dan alat sejenis. Petani masih bisa membeli BBM bersubsidi maksimal 15 liter perhari.
Pantauan di lapangan, penjual bensin eceran, petani dan nelayan masih bebas mendapatkan BBM berapapun yang mereka butuhkan tanpa harus menyertakan surat rekomendasi dari Muspika. Disejumlah SPBU Lamongan, setiap harinya para penjual bensin eceran masih bebas kulakan dengan membawa beberapa jerigen berkapasitas puluhan liter. Mereka tidak usah repot-repot menyertakan surat rekomendasi dari Muspika.
“Sudah langganan kulak bensin disini, Mas. Jadi berapapun belinya tetap dilayani,†kata operator SPBU di Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Lamongan kepada SuaraBanyuurip.com rabu (4/9/2013)
Pengawas SPBU di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kenthus, mengatakan para penjual bensin eceran sebenarnya sangat membantu SPBU dalam penyaluran BBM hingga  kepelosok-pelosok desa. Sehingga tidak usah dibatasi kuota pembelainnya.
“Jika tidak ada penjual bensin eceran, masak orang yang tinggal di pelosok harus jauh-jauh datang beli bensin ke SPBU? Sama juga kalau ada yang kendaraannya mogok dijalan kehabisan bensin masa juga harus mencari SPBU, yang dicari pertama tentu penjual bensin eceran,†ujar dia, member gambaran.
Seorang penjual bensin eceran di Desa Plangwot, Kecamatan Laren Handoyo mengaku sekali membeli premium langsung dalam jumlah besar 70 liter – 100 liter.
“Kalau kulakan dibatasi maksimal 10 liter ya ndak dapat keuntungan apa-apa mas. Masak tiap hari harus riwa-riwi ke pom bensin (SPBU)?,†segar Handoyo dikonfirmasi terpisah. (tok)