SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan- Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah usai digelar beberapa waktu lalu. Namun sedikitnya masih ada 28 desa yang belum menyelenggarakan pilkades.
Puluhan desa itu tidak dapat mengikuti pilkades serentak dikarenakan masa jabatan kepala desa baru akan berakhir pada bulan Oktober-November dan Desember mendatang. Rencananya, 28 desa itu akan pilkades susulan setelah masa kerja kades di masing-masing desa berakhir.
“Sebelumnya terdapat 31 desa . Namun 3 desa baru saja menggelar Pilkades. Jadi Masih ada 28 desa yang belum menyelenggarakan Pilkades,” kata Kasubag Perangkat Desa dan Administrasi Desa Bagian Pemdes Lamongan, Yuniar Fahmi kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (5/9/2013).
Tiga desa yang baru menyelenggarakan Pilkades yaitu Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung dan Desa Jubel Lor, Kecamatan Sugio yang melaksanakan Pilkades pada Agustus lalu, dan Desa Bogoharjo, Kecamatan Pucuk pada 3 September lalu.
Dari 28 desa yang belum menyelenggarakan Pilkades itu, saat ini sebanyak 11 desa yang jabatan kades dipegang oleh Penjabat Sementara (Pjs). Sedang 17 desa lainnya dijabat kades difinitif yang tinggal menunggu masa jabatan berakhir.
Menurutnya Yuniar, secara umum tidak ada perbedaan untuk pelaksanaan Pilkades massal dengan Pilkades susulan tersebut.
“Tahapanannya sama. Dari pembentukan panitia Pilkades, hingga tahap pencoblosan,” ujar  Yuniar.
Ditanya tentang biaya pelantikan untuk kades terpilih nanti  yang diperkirakan jauh lebih mahal dibandingkan pelantikan kades massal, Yuniar enggan memberikan statement.
“Wah, kalau soal itu saya tidak berani berkomentar, Mas,” ujarnya mengelak.
Seperti diketahui, Pilkades massal telah dilakukan dalam 3 gelombang disesuaikan dengan wilayah eks kantor pembantu bupati. Kades terpilih juga telah dilantik dalam tiga gelombang. Ditahap pertama, 124 kades dilantik tanggal 31 mei 2013.
Sedangkan Tahap kedua 109 kades dilantik 14 Juni 2013 dan pelantikan terakhir  139 kades dilantik 28 Juni 2013.(tok)