TKDN Proyek Gas Cepu Belum Ditentukan

SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum menentukan besaran Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) proyek Gas Cepu yang meliputi dari Lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) dan terintegrasi Cendana yang berpusat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Operasi SKK Migas perwakilan Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Kosario MK, mengatakan, TKDN itu rasio nilai suatu produk atau jasa yang merupakan komponen dalam negeri atau diproduksikan di dalam negeri. Dia menganalogikan penentuan TKDN seperti dalam pembuatan tempe.

“Untuk membuat tempe, 60% merupakan kedelai yang sejauh ini masih diimpor. Kemudian ragi, daun pisang, ruang penyimpanan sama tenaga kerjanya 40%. Artinya TKDN tempe itu hanya 49%,” paparnya kepada Suarabanyuurip.com sebelum dimutasi menjadi Kasubdin Fasilitasi Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (FKKLL) Eksploitasi SKK Migas.

Kendati begitu, dia mengaku, belum menegtahui berapa kisaran TKDN untuk proyek di Gas Cepu. Termasuk saat ditanya salah satu penentuan tender proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) Gas Cepu.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Dijadwalkan Kunjungi Lokasi Kilang Tuban

“Wah, itu saya enggak tahu,” kata dia. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *