Warga Sampaikan Dua Tuntutan

SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo

Tuban – Sejumlah perwakilan warga dari lima desa yang melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Management PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-awar, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyampaikan dua tuntutan kepada perusahaan, Rabu (11/9/2013).

“Ada dua tuntutan yang kita sampaikan kepada perusahaan,” jelas Rifki, perwakilan warga dari Desa Beji, Kecamatan Jenu, yang ikut dalam mediasi.

Tuntutan pertama, kata Rifki, adalah penolakan terhadapat PT Andika Mitra Paritas, selaku penyedia jasa pengamanan atau Security keperusahaan. Warga meminta supaya perusahaan menggantinya dengan Paguyuban dari ring 1 sebagai penyedia jasa keamanan.

“Jadi penyedia jasa keamanan adalah paguyuban dari waga ring 1,” kata Rifki.

Sedang tuntutan kedua, adalah meminta supaya Tenaga Kerja (Naker) lokal diprioritaskan dari warga ring 1. Yaitu Desa Wadung, Desa Beji, Desa Mentoso, Desa Kaliuntu, dan Desa Rawasan. Termasuk setelah proyek pembangunan PT PLTU selesai dan beroperasi pada tahun 2014 mendatang.

“Harapan kami supaya semua warga dari ring 1 ini bisa terakomodir,” tandasnya.

Baca Juga :   TBBMT : Pipa Kami Tergerus Ombak

Tuntutan ini mereka kemukakan langsung di hadapan perwakilan perusahaan. Dengan dimediasi oleh petugas keamanan.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *