Kepergok Curi Burung, Motor Ditinggal

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Gara-gara kepergok saat mencuri burung milik Edy, warga Desa Moropeleng, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, seorang pencuri kabur meninggalkan sepeda motornya.

Data yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (13/9/2013) dini hari menjelang subuh. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu bermaksud mencuri burung milik Edi yang digantungkan diteras depan rumah. Pelaku yang mengendarai sepeda motor itu kemudian memarkir  motor Suzuki Satria F150 di depan rumah korban. Kemudia, pelaku langsung memanjat pagar rumah dan berancang-ancang mengambil burung cucak ijo milik korban.

Namun saat hendak membawa kabur hasil curiannya, aksi pelaku dipergoki salah seorang tetangga korban, Sudar. Saat ditegur Sudar, pelaku langsung kabur melarikan diri. Apesnya, pelaku tidak sempat lagi membawa sepeda motornya saat melarikan diri. Ditempat kejadian juga ditemukan sandal warna kuning milik pelaku.

Oleh warga aksi pencurian itu lalu dilaporkan kekantor desa. Kemudian sepeda motor pelaku yang tidak terdapat plat nomor Polisi (Nopol) dibawa kekantor desa.

Baca Juga :   Komisi D Segera Cek Kerusakan Jembatan Ndanggerong

Mendengar adanya kabar pencurian, warga berdatangan kekantor desa. Untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan Kades Moropelang, Slamet Hisbullah, lalu menghubungi Polsek Babat. Sekitar pukul 8.00 WIB dua orang petugas Polsek datang ke kantor desa Moropelang.

Saat dilakukan pemeriksaan, didalam jok sepeda motor tersebut terdapat sebuah karung goni yang diperkirakan untuk  membungkus hasil curian. Selain itu petugas juga mendapatkan buku kecil dari dealer atas nama Rizal.

Selain itu, polisi juga memintai keterangan Edi di Kanor Balai Desa Moropeleng. Menurut pengakuan Edi, dirinya memiliki dua burung. “Burung Cucak Ijo yang dicuri harganya Rp400 ribu,” kata Edy kepada petugas.

Tak lama berselang, sekitar pukul 8.15 WIB, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengaku Warga Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk. Dirinya berniat mengambil sepeda motor yang diakui miliknya yang digunakan untuk mencuri. Menurutnya, motor itu dipinjamkan anaknya ketemannya dan digunakan untuk mencuri.

Namun oleh petugas, lelaki yang belum diketahui identitasnya itu langsung disuruh pulang untuk mengambil STNK bukti kepemilikan sepeda motor.  Petugas kemudian membawa sepeda motor itu ke Polsek Babat.

Baca Juga :   Elpiji 12 kg Naik Pedagang Mamin Kelimpungan

“Sementara sepeda motor dibawa ke Polsek Babat untuk dilakukan penyidikan lanjutan,” ujar salah seorang anggota Polsek Babat, Muntari.(tok)

Kades Moropelang Slamet hisbullah mengharapkan agar polisi dapat segera menemukan pelaku sebab aksi pencurian burung sudah sering terjadi didesanya.

“Sudah sering terjadi puncurian burung namun belum ada pelaku yang tertangkap, “ ujarnya.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *