Pengedar Narkoba Dibekuk Dekat Stadion Lokajaya

Bekuk pengedar narkoba

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Seorang warga asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Joko Budiono (35) dibekuk petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu pada hari Selasa (18/4) malam di dekat Stadion Lokajaya. Di markas kesebelasan klub sepakbola Persatu Tuban itu, Joko diduga sedang melakukan transaksi pil Karnopen dengan pelanggannya Kasto.

“Aksi pengedaran Narkoba oleh Joko Budiono langsung dilaporkan oleh masyarakat setempat,” ujar Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (19/4/2017).

Menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Jenu langsung mendatangi lokasi di Dusun Dasin, Desa Sugihwaras. Ternyata benar bahwa di samping depan stadion kebanggaan laskar Rongholawe itu terdapat dua orang yang sedang melaksanakan transaksi karnopen.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti pil karnopen sebanyak 10 butir yang dibuang di tanah dekat Kasto.  Barang terlarang diakui miliknya, yang baru dibeli dari tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan, kemudian didapat uang hasil penjualan Rp85.000 dari tangan pelaku. Ditambah adanya sebuah timba yang di dalamnya terdapat beberapa kantong plastik, ukuran kecil warna transparan yang digunakan untuk mnjual secara ecer.

Baca Juga :   Pasar Dekat Pemboran Blok Cepu Diserbu Pembeli

“Unit Reskrim saya pimpin langsung mendatangi lokasi. Sedangkan untuk timba tersebut ditemukan di rumah tersangka,” imbuhnya.

Di bawahnya ternyata terdapat 23 butir pil karnopen yang telah terbungkus dalam tiga bungkus kantong palstik kecil warna transparan. Karnopen dalam plastik tersebut diakui milik pengedar, dan dipersiapkan untuk diedarkan.

“Pengedar maupun pembeli dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Jenu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Joko dikenai pasal 196 Subs Psl 197 UU NO 36. Tahun  2009 Tentang Kesehatan. Setelah ini petugas melakukan pengembangan kasus, untuk mengungkap jaringannya. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *