SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro - Mulai bulan November 2013 mendatang Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 246 desa. Perhelatan demokrasi tingkat desa itu dilakukan karena Kades di desa-desa tersebut telah habis masa jabatannya.
“Rencananya serentak dengan sistem di kelompok. Yakni, ada kelompok timur, tengah, dan barat,” ungkap Agus Supriyanto, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bojonegoro dalam memberikan penyuluhan hukum di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro.
Agus Supriyanto, menjelaskan, Pilkades serentak itu dilakukan belajar yang sudah terlampaui banyak muncul permasalahan dalam pelaksanaannya. Sehingga, untuk lebih menekan tingkat kerawanan indikasi yang mengarah pada bursa taruhan bagi pemain.
“Pilkades serentak nanti merupakan uji coba. Jika hasilnya memuaskan pelaksanaan berikutnya yang akan datang tetap dilakukan serentak,” jelasnya.
Sedangkan Kabag Pemerintahaan, Kusbiyanto, menyarankan, bagi perangkat desa untuk segera melakukan tertib administrasi yang ada di pemerintahan desa (Pemdes). Agar, dalam pelaksanaan Pilkades nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebelum Pilkades dilaksanakan semua elemen perangkat desa segera menyelesaikan semua administrasi yang ada. Insya Allah dengan Administrasi tertib akan dapat membantu pelaksanaanya yang baik pula,” tegas Kusbiyanto. (sam)