DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Tertutup Evaluasi Kinerja Bupati Anna

DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Tertutup Evaluasi Kinerja Bupati Anna

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pimpinan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat tertutup untuk mengevaluasi kinerja eksekutif menjelang seratus hari kempemipinan Bupati dan Wakil Bupati, Anna Muawanah dan Budi Irawanto, Rabu (12/12/2018). Pada 24 Desember mendatang duet politisi PKB – PDI Perjuangan itu genap 100 hari memimpin Bojonegoro.

Rapat tertutup pimpinan DPRD Bojonegoro ini dilakukan setelah adanya aduan 9 Kepala Sekolah dari lembaga pendidikan Islam atas pembatalan dana hibah secara sepihak. 

“Dengan adanya pembatalan dana hibah terhadap beberapa lembaga, menjadi catatan kita bersama,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, kepada awak media usai rapat tertutup.

Sigit mengungkapkan, pihaknya telah mengkonfirmasi pembatalan dana hibah kepada 19 lembaga pendidikan kepada Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah. Namun, jawaban yang diterima adalah masih ada waktu untuk mencairkan dana tersebut hingga akhir tahun. 

“Jadi sebenarnya masih ada kesempatan, untuk dicairkannya dana hibah itu,” ucapnya. 

DPRD Bojonegoro meminta agar Bupati Anna untuk segera melaksanakan perubahan APBD tahun 2018. Selain bantuan hibah dan sosial, juga bantuan kemasyarakatan lainnya. 

Baca Juga :   Selayang Pandang Program Gayatri Pertamina EP Sukowati Field untuk Perkuat Pemberdayaan KPM

“Kami minta APBD 2018 sampai akhir tahun bisa dilaksanakan dengan baik,” kata politisi Golkar itu mengingatkan.

Pimpinan dan anggota DPRD yang mengikuti rapat tertutup diantaranya Sigit Kushariyanto, Suyuthi, Anam Warsito, Ali Mustofa, Sugeng Hari Anggara, Ainu Anggara dari komisi A.

Serta komisi B tampak diikuti Lasuri, Imam Sholihin dan Ali Mahmudi. Sedangkan komisi C yang mengikuti rapat tampak Choirul Anam, Sahudi, Sally Atyasasmi dan Wahyuni Susilowati. Untuk Komisi D, ada Muhammad Fauzan dan Mashadi. 

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Anna Muawanah, belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi telepon  genggamnya terdengar nada sambung tidak aktif. 

Sebelumnya, sebanyak 9 orang perwakilan lembaga pendidikan Islam baik dari Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah di Kabupaten Bojonegoro mendatangi DPRD. Mereka mengadukan pembatalan dana hibah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang seharusnya akan dicairkan akhir bulan ini.

Pembatalan dana hibah tersebut dinilai merugikan lembaga, karena sejak diturunkan Surat Keputusan (SK) Bupati Anna Muawanah untuk pemberian hibah pada 22 November 2018 lalu, semua lembaga langsung mengerjakan pembangunan gedung berupa satu ruang kelas baru dengan nilai rata-rata sebesar Rp200 juta.(rien)

Baca Juga :   Bulog Bojonegoro Segera Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 111.833 Keluarga Miskin

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *