SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono Â
Lamongan- Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Makin Abas melantik Tine Andayani sebagai anggota DPRD setempat dari Partai Patriot menggantikan Ferry Setiawan yang mengalami pergantian antar waktu (PAW), Senin (16/9/2013). PAW itu dilaksanakan setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor :171.413/254/011/2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lamongan tertanggal 24 Juli 2013.
Dalam surat tersebut, Tine Andayani disebutkan sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Tahun 2009 – 2014.Â
Sebelumnya, pada Juli 2013 lalu, Sonhadji Zainudin dari PAN dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan Sutikno yang di PAW. Setelah itu juga dilantik tiga orang anggota DPRD PAW. Yakni Rizi dari PAN, Aslichah dari PKB dan Narto Widodo dari PDIP.
Mereka bertiga diangkat menggantikan anggota sebelumnya yang pindah partai. Yakni Rizi menggantikan Sulaiman yang pindah ke PPP, Aslichah menggantikan M Akhyat yang juga pindah ke PPP dan Narto Widodo menggantikan Sugeng Santoso yang menyeberang ke Partai Demokrat.
“Pelantikan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Makin Abas.(tok)