Penjual Penthol Setubuhi ABG di Ruang Kelas

couple

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro- Sukirno, (40), warga Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terpakasa diamankan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Penjual pentol itu diduga telah menyetubuhi bunga-bukan nama sebenarnya, (15), anak baru gede (ABG).

Data dari Mapolres Bojonegoro menyebut, persetubuhan layaknya suami istri itu dilakukan hingga empat kali. Perbuatan asusila antara pelaku dan korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu terendus oleh orang tua Bunga yang melihat perubahan pada tubuh anaknya.

Setelah didesak, akhirnya Bunga mengaku jika keperawanannya telah direnggut oleh Sukirno yang sudah beranak istri. Karena tidak terima selanjutnya orang tua pelajar asal Kecamatan Balen itu langsung melaporkan dugaan tindakan asusila ke Mapolres Bojonegoro.

Mendapat laporan itu polisi langsung bergerak cepat dan membekuk Sukirno dirumahnya. Dihadapan penyidik, pelaku mengaku, awal pertemuan dirinya dengan korban dari pesan singkat atau short message service (sms). Sukirno juga menyatakan sempat merayu Bunga agar mau diajak hubungan intim.

“Jadi setelah korban pulang sekolah diajak tersangka janjian untuk melakukan persetubuhan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Joes Indra Lana Wira, Senin (16/09/2013).

Baca Juga :   Gagalkan Transaksi Narkoba di Cepu

Joes menerangkan, persetubuhan itu dilakukan pelaku dan korban sejak Agustus 2013 lalu. Hingga kasus ini terkuak tersangka mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan Bunga sebanyak empat kali.

“Rata-rata persetubuhan itu dilakukan di lingkungan sekolah. Seperti di ruang kelas, maupun kamar mandi. Mereka janjian bertemu saat pulang sekolah, setelah sekolahan sepi,” tegas Jos, mengungkapkan.

Ditambahkan, akibat perbuatannya itu pelaku disangka dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ” Ancaman hukumannya minimal tiga tahun penjara,” tandas Joes.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *