Warga Tolak Pembangunan SUTET

sutet

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban –  Rencana pemasangan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) untuk mengalirkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-awar di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ditolak warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Kota, Senin (16/9/2013).

Aksi protes itu dilakukan oleh sejumlah warga sekaligus pemilik tanah dengan beberapa alasan. Salah satunya adalah kabel dengan tegangan tinggi tersebut akan melintas diatas rumah mereka.

Sementara hingga sekarang, warga mengaku belum mendapat kejelasan mengenai dampak yang akan ditimbulkan. Padahal ada sekira 5 rumah milik warga yang akan menjadi lintasan kabel yang menghubung PT PLTU Tanjung Awar-awar dengan Gardu PLN di Jalan Letda Sutjipto, Tuban.

“Kami sudah lama melakukan penolakan atas pemasangan kabel ini. Bahkan masang tower saja sembunyi-sembunyi,” kata Arif, salah satu warga, mengungkapkan saat ditemui di lokasi rencana pembangunan SUTET.

Warga mengaku baru sadar jika rumahnya akan dilewati kabel SUTET setelah mengetahui adanya tower yang berdiri di depan rumah mereka.

Baca Juga :   Kejari Panggil Empat Saksi Kunci Dugaan Korupsi DPR

Kastolan (50), warga lainnya juga mengungkapkan, kalau dirinya merasa dipaksa menerima dana kompensasi sebesar Rp5 ribu per meter dari PLN yang dicairkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

“Meski kami menolak dan tidak mengambil uangnya. Kabel akan tetap dipasang,” katanya.

Rencananya warga akan tetap melakukan aksi penolakan sampai mendapat kejelasan dari perusahaan mengenai dampak yang akan ditimbulkan akibat keberadaan kabel tersebut.

Sebab perusahaan juga bersikukuh memasang kabel ditempat tersebut meski warga tidak mau menerima uang tersebut.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *