SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tiga petugas jaga malam atau waker proyek pembangunan PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tuban, Jawa Timur ditangkap polisi. Mereka dibekuk ketika berusaha mengeluarkan barang curian berupa besi penyangga kabel milik perusahaan, Rabu (18/9/2013).
Mereka yang kini ditahan polisi masing-masing, Riyono (55), warga Dusun Kalirejo, Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Agus Suprapto (20), warga Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, dan Suntari (45), warga Dusun Kalirejo, Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
“Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri besi penyangga kabel,†terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, melalui pesan pendek.
Penangkapan dua pelaku, yaitu Riyono, dan Agus Suprapto dilakukan oleh security dari PT PLTU sendiri. Karena, merasa curiga saat ada orang yang membawa satu benda mencurigakan menggunakan mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) S 1140 HJ.
“Sedang Suntari menyerahkan diri ke Polsek Jenu,†terang Wahyu.
Informasi yang dihimpun menyebut, Riyono, dan Suntari merupakan petugas jaga malam dari PT SSP, yaitu salah satu sub kontraktor di PT PLTU yang mengerjakan masalah sipil, Â dan bangunan. Sedangkan Agus Suprapto, merupakan petugas jaga malam dari PT CMIIC 4, yang melakukan pengerjaan bidang elektrikal di proyek PT PLTU.
“Saat ini masih ditangani Polsek Jenu,†tandas Wahyu. (edp)