SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro– Alokasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk pendidikan sebesar Rp9 miliar hingga kini masih dipertanyakan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Apalagi Dewan tak menerima laporan dari ekskutif terkait penggunaan anggaran untuk bidang pendidikan tersebut. Â
Dalam rapat anggaran, Dinas Pendidikan Bojonegoro tidak memberikan data yang lengkap jumlah rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan pada bangunan sekolah. Padahal dana dari DBH Migas untuk pendidikan, diantaranya, dipergunakan untuk kepentingan tersebut.  Â
“Kami belum tahu sama sekali dana itu digunakan untuk apa, bahkan seringkali dalam pembahasan anggaran kita meminta data konkrit pada Dinas Pendidikan berapa jumlah keseluruhan sekolah SD dan SMP, berapa jumlah bangunan yang rusak,” jelas Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Syukur Priyanto, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (19/9/2013).
Dia mengatakan, dari tahun ke tahun seharusnya sudah bisa menginventarisir jumlah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan sehingga segera ditindaklanjuti. Namun DPRD tidak pernah memegang data tersebut. Bahkan,ketika meminta Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) masing-masing sekolah, Diknas tidak pernah menyetorkannya.
“Kalau menyerahkan data itu tidak detail tapi secara global,” tukasnya.
Akibatnya, tambah dia, pihak Dewan tidak mengetahui persis penggunaan dana baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah yang selama ini di alokasikan untuk Pendidikan di Bojonegoro. Hal ini bukan masalah yang tidak bisa diselesaikan, dengan catatan Diknas harus terbuka, dan kooperatif dalam penggunaan dana.
“Kita masih menunggu data sekolah yang rusak dari Dinas Pendidikan,” tegasnya. (rien)