SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Perubahan APBD 2013 diproyeksikan meningkat 8,20 persen atau Rp1.924.414.000. Namun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menilai peningkatan itu masih belum mencerminkan kekuatan pendapatan yang sebenarnya.
Karena itu FPKB memberikan beberapa catatan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro yang sampai saat ini belum memberikan kontribusi terhadap PAD secara maksimal.
“BUMD-BUMD yang ada hingga kini cenderung mandek dan merugi serta tidak memenuhi target PAD. Sebaiknya dilakukan peremajaan ulang terhadap BUMD tersebut,” tegas Ketua Fraksi PKB, Farida Ariyanti, Kamis (19/9/2013).
Disamping itu, FPKB juga mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk memberikan pertanggung jawaban potensi hilangnya pendapatan sebesar Rp100 juta atas retribusi sewa aset tanah di Jalan Veteran oleh PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT), kontraktor engineering, procurement and constructions (EPC) 2 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu karena telah menyalahi ketentuan peraturan daerah (Perda) No 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Bukan hanya itu, FPKB juga meminta pertanggung jawaban pemanfaatan aset tanah milik operator Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) dengan tanpa perjanjian sewa dan surat Keputusan Bupati di 7 desa untuk kegiatan proyek Banyuurip.
“Semua harus ada pertanggung jawaban yang jelas dan transparan,” tandas wanita berjilbab ini. (rien)