Guru Asal Bojonegoro Digerebek di Pantai Tuban

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Yuli Eko Sulistiyawan (28), warga Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, digerebek sejumlah pemuda dan warga saat mencabuli seorang gadis dibawah umur di kawasan pantai Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (24/9/2013). Pria yang seorang guru Pramuka di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Bojonegoro, itu kemudian di gelandang ke Mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian memalukan itu bermula, ketika pelaku mengajak CMP, (16), seorang gadis, salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bojonegoro untuk jalan-jalan di kawasan Pantai Mangroove yang ada di kawasan Jenu. Sebelumnya antara pelaku dan korban saling mengenal lewat situs jejaring sosial, Facebook dan komunikasi melalui ponsel.

“Korban dan pelaku kemudian bertemu. Sampai pada akhirnya pelaku mengajak ke Tuban dan menyatakan cinta kepada korban,” jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat berada di Mapolres Tuban.

Dari sinilah pelaku melancarkan siasat bulusnya. Dia kemudian merayu korban supaya mau diajak bercinta. Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian menciumi dan meraba-meraba bagian dada korban.

Baca Juga :   MCL Tunggu Dokumen Tanah Suntoko

 “Melihat itu warga yang curiga langsung menggerebek pelaku dan melaporkan ke petugas, karena berlaku tidak senonoh,” tambah Noersento.

Hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku sudah mempunyai istri dan satu anak. Kepada korban, pelaku mengaku bernama Rio, dengan status masih bujangan dan masih menjadi mahasiswa. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku kita jerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Noersanto.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *