SuaraBanyuurip.com – Edy purnomo
Tuban – Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd, menegaskan, jika pembelian lahan untuk lintasan pipa minyak mentah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini diungkapkan Vice President Public and Government Affairs ExxonMobile, Erwin Maryoto, ketika dikonfirmasi mengenai aksi penghentian proyek Engineering Procurement and Constructions (EPC)-2 Banyuurip, oleh sejumlah ahli waris tanah yang berada di Dukuh Klorak, Desa Leran kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (23/9/2013) pagi kemarin.
“Pembelian lahan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,†tegas Erwin Marwoto.
Dia mengatakan, kalau MCL membeli lahan tersebut atas nama negara, dalam hal ini diwakili oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKKMigas). Selain itu, dalam pembelian lahan itu juga sudah dilakukan kerja sama dengan instansi pemerintah untuk memastikan poses pembelian lahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Maka dari itu, jika dirasa ada masalah berkaitan dengan pelaksanaan proyek, dapat menyampaikan melalui mekanisme yang ada. MCL akan menanggapi sesuai porsi yang ada,†tambahnya.
Sebelumnya, belasan ahli waris memaksa operator alat berat yang akan sedang melakukan pemasangan pipa dilahan setempat untuk menghentikan aktifitasnya. Mereka meminta agar status sengketa lahan tersebut diselesaikan lebih dulu. Beruntung operator yang ada dilapangan memilih untuk mengurungkan niatnya, sehingga bentrokan tidak sampai terjadi.(edp)