SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Polisi akhirnya menetapkan 6 orang tersangka dalam peristiwa pembakaran kafe sekaligus tempat karaoke Lotus di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang terjadi pada Minggu (22/9/2013).
Keenam tersangka itu adalah  Aji Utomo, (38), dan Margono, (33), keduanya warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, serta Hery Kuswanto, (34), Kasminto, (33), dan M Malikin, (25), ketiganya warga Dusun Morosemo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang. Serta Bayu Kusuma, (18), asal Desa Sidoarjo.
“Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, melalui KBO Reskrim Polres Tuban, Iptu Budi Friatno, kepada SuaraBanyuurip.com di Mapolres Tuban.
Diterangkan, untuk tersangka Aji, Margono, dan Karmono dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sedangkan Kasminto, Malikin dan Bayu dijerat dengan pasal 187 KUHP terkait pembakaran rumah.
“Ancaman hukuman semua diatas 5 tahun penjara,” tandas Budi.
Sesuai hasil pemeriksaan, keributan yang berujung pada pembakaran kafe bermula ketika kedua kelompok yaitu Aji Utomo, bersama rekannya Pundi, Suparmo, Karmono dan dua orang lain yang saat ini masih buron berada di Kafe Lotus untuk pesta Miras.
Saat itu, Aji Utomo membuka penutup bir dengan menghentakkan di meja depannya. Tapi botol itu kemudian pecah dan isi dari botol tersebut mengenai kelompok disebelahnya, yaitu Kasminto, Hery Kuswanto, Malikin, Parmo, Prapto, Nanang, dan Khosirin.
“Tindakan ini memantik emosi kelompok Kasminto. Kemudian melemparkan gelas ke arah kelompok Aji Utomo,” tambah Budi.
Selanjutnya situasi semakin panas. Kedua kelompok ini kemudian terlibat bentrok jarak dekat. Mereka saling baku hantam menggunakan balok, bambu, dan botol minuman keras yang ada ditempat tersebut. Bahkan kedua anggota kelompok tersebut sama-sama mengalami luka dibagian kepala, pelipis, tangan, dan telinga.
“Yang terparah adalah Hery Kuswanto, bahkan saat itu muncul isu kalau Hery meninggal dunia. Sehingga memancing temannya yang lain mendatangi lokasi tersebut dan membakar kafe,” kata Budi.
Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran dua tersangka lain. Dimana satu orang merupakan warga Surabaya dan satu orang lain adalah warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang.
“Sementara satu tersangka Hery Kuswanto, masih menjalani perawatan di RSUD Dr R Koesma Tuban,” tandas Budi.(edp)