SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Penyegelan dan penutupan semua pabrik arak di Tuban, Jawa Timur, tampaknya belum berhasil menekan peredaran minuman fermentasi tape ini. Baru-baru ini, jajaran Kepolisian Resor (Polres)Tuban berhasil mengamankan 120 botol arak dari Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kamis (26/9/2013). Rencananya, ratusan liter arak itu akan dikirim dan diedarkan di kawasan Surabaya.
Informasi yang didapat, pelaku yang ditangkap adalah Anwar (33), seorang pengepul dan pengedar arak asal Desa Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Pria ini mulai dicurigai petugas saat keluar dari salah satu pabrik arak yang berada di Desa Tegalagung menggunakan mobil Avanza nopol L 1891 GV.
“Kita lakukan penghadangan di Jalan Brawijaya, Tuban,” kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo, kepada sejumlah wartawan.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku diketahui membawa 120 botol arak yang dikemas dalam 10 kardus untuk dijual ke wilayah Surabaya.
“Kita sita untuk diamankan di Mapolres Tuban guna penyidikan lebih lanjut,” tegas  Yani.
Meski begitu, tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku. Karena tergolong pidana ringan. Hanya saja pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk memutus mata rantai peredaran arak yang disinyalir masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi.(edp)