Polres Bojonegoro Gelar Olah TKP Kecelakaan di Kedungadem

Polres olah TKP kecelakaan di kedungadem
REKONSTRUKSI : Puluhan warga saat menyaksikan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara motor vs mobil di Jalan PUK Kedungadem-Sugihwaras yang terjadi pada 21 September 2024 atau tujuh bulan lalu.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar tujuh bulan silam. Yakni pada 21 September 2024.

TKP ini berada di Jalan Poros Umum Kecamatan (PUK) arah Kedungadem–Sugihwaras, pun sebaliknya, turut Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025).

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengatakan, bahwa olah TKP ini hanya mengulang kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Tujuannya guna melengkapi berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” katanya kepada Suarabanyuurip.com.

Ratusan warga turut menyaksikan jalannya proses reka ulang yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang Salat Jumat. Saat pelaksanaan, agenda ini sempat menghangat, sebab terjadi perbedaan pendapat antar pihak yang terlibat dalam kecelakaan.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor yang dikendarai dua pelajar AY (14) dan AA (14), keduanya warga Kedungadem, dengan satu unit mobil. Pengendara mobil, SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, menyatakan, bahwa saat itu mobilnya dalam keadaan berhenti dan bermaksud keluar dari dalam gang, berbelok ke kanan. Tetapi tiba-tiba ada motor yang melaju kencang dari arah barat menabraknya.

Baca Juga :   Tabrakan Truk Vs Motor di Bojonegoro, Pemotor Meninggal Dunia

“Motor pelajar itu datang dari arah barat melebihi as jalan dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak mobil saya. Bukan mobil saya yang menabrak,” ujar SY.

Pernyataan SY diperkuat oleh beberapa saksi, Ardi Ilham Prasetya salah satunya. Ardi mengaku melihat langsung kejadian itu dari jarak dekat.

Dalam keterangannya, waktu itu Ardi naik motor dari kota, setelah di TKP bermaksud belok ke kanan, namun karena ada mobil, dia berhenti di tengah jalan. Ini karena dia melihat mobil itu menyalakan sein kanan. Sebaliknya jika yang menyala adalah sein kiri, maka dia akan ke tepi, karena jalan berukuran kecil.

“Setelah itu tiba-tiba ada yang berteriak awas-awas, sepeda yang dikendarai pelajar dari belakang memotong ke kanan langsung menabrak mobil, korbanya jatuh sekitar 15 meteran,” terang Ardi.

Tetapi, keterangan Ardi tersebut dibantah oleh pihak pelajar. Dalam reka ulang, mereka menyatakan bahwa mereka tidak melebihi garis tengah jalan dan bertabrakan saat mobil hendak berbelok.

“Tidak begitu kejadiannya,” tegas dua pelajar yang terlibat kecelakaan itu saat memperagakan reka ulang.

Baca Juga :   Bupati Lamongan Tolak Parcel Lebaran

Karena adanya perbedaan versi antara kedua belah pihak, polisi melakukan dua versi reka adegan. Meski begitu, empat saksi mata menolak terlibat dalam reka ulang versi pelajar.

Untuk diketahui, kecelakaan yang sudah berlangsung 7 bulan silam itu menyebabkan dua pelajar mengalami luka-luka. Upaya damai telah dilakukan, termasuk upaya pemberian santunan dari pihak pengendara mobil di SY, meskipun dia merasa tidak bersalah. Namun usaha ini tidak menghasilkan apapun.

Perkara itu kemudian menggelinding ke pihak kepolisian dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara sempat dikembalikan atau P-19 sebanyak satu kali untuk dilengkapi penyidik.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait