4 Gelandangan Tua Ditangkap Satpol PP

gelandangane

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan razia gelandangan, dan pengemis (Gepeng) di sekitaran Alun-alun Tuban, dan sepanjang ruas Jalan Basuki Rahmat, Kamis (3/10/2013).

Dari operasi mendadak tersebut, sebanyak empat Gepeng ditangkap petugas. Meski sempat berusaha kabur ketika mengetahui penegak aturan Pemkab tersebut mendatangi lokasi, namun mereka tak berdaya karena rata-rata sudah berusia tua.

Mereka adalah Lilik (78), warga Desa Bancar, Kecamatan Bancar; Kayatun (73), warga Gang Kompor Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu; Gunadi (77), asal Lamongan, dan Kaning (77), asal Jakarta.

“Selanjutnya kami akan serahkan ke Dinas Sosial Kabupateen Tuban,” terang Kasi Penindakan Satpol PP Tuban, Irianto, saat berada di lokasi.

Setelah itu, keberadaan pengemis ini akan dilakukan pembinaan dan pendataan kembali. Apakah baru sekali melakukan kegiatan ini? Apabila baru sekali maka Pemkab akan memberikan surat peringatan. Sementara apabila telah berulang kali, maka mereka akan dipulangkan ke tempat asalnya.

“Tergantung kebijakan Dinsos bagaimana, kami hanya menertibkan,” jelas Irianto.

Baca Juga :   Penjual Air Bersih Raup Untung

Irianto menambahkan, razia ini akan terus menerus dilakukan Satpol PP. Pasalnya,  keberadaan mereka dianggap meresahkan pengguna jalan. Terutama ketika melakukan aktifitasnya di perempatan lampu merah.

“Selain membahayakan dan mengganggu pengguna jalan. Juga membahayakan keselamatan mereka sendiri,” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *