SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pencurian besi kembali terjadi di kawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tanjung Awar-awar Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini seorang petani ditangkap petugas kemanan setempat kemudian diserahkan ke Polisi karena diduga telah mencuri besi, Jumat (4/10/2013).
Dia adalah Supandi, (40), warga Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Pelaku diketahui melakukan pencurian bersama 4 rekannya yang saat ini masih buron.
“Temannya yang lain berhasil melarikan diri,†tegas Kapolsek Jenu, AKP Murni Kamari, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.
Keterangan dari Murni, penangkapan pelaku yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Jenu terpergok petugas keamanan proyek. Saat itu pelaku tengah berusaha mengangkut besi dengan bobot mencapai ratusan kilogram bersama kawanannya.
“Aksi ini diketahui petugas kemanan proyek,†tandas Murni.
Tapi saat dilakukan penangkapan, teman-teman dari pelaku berhasil melarikan diri. Sedangkan Supandi bernasib apes, karena sedang memuat beban berat barang hasil curian dikendaraan bermotornnya. Akibatnya dia tidak bisa melarikan diri.
“Kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polisi,†tandasnya.
Saat ini, petugas mangaku telah mengantongi identitas pelaku lain yang berhasil kabur. Akibat perbuatannya, Supandi dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(edp)