Amankan 1400 Liter Solar Ilegal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro -  Sedikitnya 1400 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal berhasil diamankan Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (13/5/2015) malam sekira pukul 19.00 WIB. BBM itu diamankan di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya turut Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan.

Kapolres Bojonegoro, AKPB Hendri Fiuser, mengatakan, penangkapan tersebut diduga adanya penyalahgunaan pengangkutan minyak.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata dia kepada suarabanyuurip, Kamis (14/5/2015).

Hendri menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa 48 jerigen berisi solar dengan kapasitas 1400 liter dan kendaraan pick up dengan No Polisi L 8031 PK.

“Kita masih melakukan pengecekan lebih lanjut darimana dan untuk apa bbm tersebut,” tegasnya.

Dari keterangan yang didapat, menurut dia, BBM tersebut dari stasiun penyimpanan minyak milik Pertamina EP Asset IV Field Cepu di Kecamatan Tambakrejo. BBM itu akan digunakan sebagai operasional truk-truk tangki di Kecamatan Purwosari yang digunakan untuk mengangkut minyak mentah dari lokasi Lapangan Sumur Tiung Biru (TBR) di Kecamatan Tambakrejo.

Baca Juga :   Minimarket Dilarang Jual Minuman Alkohol

“Kami tidak menanyakan itu milik Pokmas mana, tapi tetap menyelidiki perjanjiannya seperti apa dalam pengangkutan BBM ini. Ada ijinnya apa tidak,” tandas Hendri.

Saat ini baik sopir maupun kenek masih diamankan. Jika mereka terbukti melanggar dapat terancam pasal 53 huruf B Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *