SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Kasus pengeroyokan terhadap Aiptu Heru Siswono, anggota Polsek Japah, Polres Blora, Jawa Tengah, terus berlanjut. Setelah meringkus tiga orang pelaku, Polres membentuk tim Reserse untuk melakukan pengejaran terhadap 15 pelaku lainnya.
Tiga pelaku itu adalah Mardiyono alias Dipo, Sriyanto alias Topen dan Sunar, ketiganya warga RT 6 RW1 Desa Gaplokan, Kecamatan Japah. Mereka ditangkap di dalam hutan.
Korban dikeroyok belasan orang setelah menangkap para pelaku illegal logging (pencurian kayu) di Petak 105 RPH Sumberejo BKPH Nglawungan pada 28 September lalu.
Menurut Kapolres Blora, AKBP Mujiyono, saat konferensi pers kepada wartawan pada Kamis,(3/10/2013) kemarin, mengatakan, bahwa ketiga aktor utama pelaku pengeroyokan sudah ditahan sejak 1 Oktober lalu. “Kami akan terus memburu 15 pelaku lainnya yang masih belum tertangkap,” ungkapnya.
Mujiono mengungkapkan, peristiwa itu para pelaku sempat merampas senjata milik Heru Siswoyo. Namun senjata tersebut berhasil ditemukan setelah dibuang pelaku tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesuai pemeriksaan terhadap ketiga pelaku yang tertangkap, jumlah pelaku pengeroyokan diperkirakan sebanyak 18 orang. Bahkan semua data maupun identitas pelaku yang masih buronan itu telah dikantongi polisi.
”Untuk para pelaku lainnya saya minta untuk segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun kami akan terus mengejarnya,” tegasnya.
Pada kejadian pencurian, para pelaku bermaksud untuk mencuri dua pohon kayu jati berdiameter kurang lebih 170 cm dan telah dipotong-potong menjadi ukuran tiga meter.(ali)